No. SK: KEP-I-22/L.3.10/Cr.1/05/2024
15 menit jangka waktu penyelsaian pelayanan terhitung dari penyerahan berkas
Tidak dipungut biaya
Barang Bukti
Masyarakat yang ingin menanyakan proses pengambilan barang bukti dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Jl. Kh. Ahmad Dahlan No.3, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat 27111
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store