No. SK: KEP-I- 30 /L.3.19/Cr.1/08/2024
20 Menit Jangka waktu penyelsaian pelayanan terhitung dari penyerahan berkas |
Tidak dipungut biaya
Barang Bukti
Masyarakat yang ingin menanyakan proses pengambilan barang bukti dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Jl. Agus Salim, Painan, Kec. Iv Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat 25651 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store