No. SK: 440/799-Sekretariat/VI/2023
Rekomendasi selesai satu hari setelah persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Izin Operasional Puskesmas
1. Tatap Muka Langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak
2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan yang disediakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak atau Surat yang dialamatkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Jl.Multatuli Nomor 5 Rangkasbitung;
3. SMS/WA : 081311185554
4. Email : kablebakdinkes@gmail.com
5. Website : https://dinkes.lebakkab.go.id/
6. Instagram : https://www.instagram.com/dinkeskablebak/
7. LAPOR-SP4N di https://lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store