Layanan Antar Barng Bukti Gratis

No. SK: KEP- 20/O.1.20/Cr.5/03/2024

  • 1. Saksi dalam perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus; 2. KTP saksi
    1. 1. Saksi dalam perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus; 2. KTP saksi

  • 1. Saksi dalam perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus; 2. KTP saksi
    1. 1. Saksi dalam perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus; 2. KTP saksi

Proses pengembalian BB 30 menit dan proses pengantaran BB ke alamat saksi 1 hari.

Tidak dipungut biaya

Layanan Antar Barng Bukti Gratis

Telp. : (0564) 2042037 Email : kejarisekadau@gmail.com Website : www.kejari-sekadau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp. : (0564) 2042037 Email : kejarisekadau@gmail.com Website : www.kejari-sekadau.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Antar Barng Bukti Gratis"