No. SK: KEP-27/L.8.20/Cr.3/08/2024
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Mall Pelayanan Publik
Apabila dalam
pelaksanaannya ditemukan kendala, hambatan maupun perbuatan yang tidak menyenangkan
dari Petugas Kejaksaan Negeri Pringsewu dapat menghubungi Kejaksaan Negeri
Pringsewu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store