No. SK: 440.1/0035/KEP/ADMEN/I/2023
Sesuai kasus
Tidak dipungut biaya bagi pasien BPJS/KIS aktif faskes Puskesmas Mirit dengan usia kehamilan <12>
Pemeriksaan USG dasar teratas ibu hamil
1. Melalui SMS atau WA ke +62 812-1006-5949
2. Melalui kotak saran yang tersedia di Puskesmas induk
3. Melalui email: puskesmasmiritbahagia@gmail.com
4. Melalui website:
http://puskesmasmirit.kebumenkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter Umum