Pelayanan Pembuatan KTP

No. SK: KPTS.07A/TGS/I/2024

  1. SURAT KETERANGAN PINDAH DARI DAERAH ASAL
  2. PENGANTAR RT RW
  3. FOTOCOPY AKTE LAHIR
  4. FOTOCOPY IJAZAH
  5. FOTOCOPY SURAT NIKAH (JIKA SUDAH BERKELUARGA)
  6. MAP PINK

  1. Menerima, dan mengecek berkas pemohon secara manual
  2. Menerima berkas, mengecek dan memparaf berkas pemohon.
  3. Menerima, mengecek dan menandatangani berkas Permohonan Pengantar KTP
  4. Menerima berkas kembali dari seklur, Menstempel dan meregistrasi kemudian menyerahkan berkas Kepada yang bersangkutan untuk di bawa ke Kantor Camat Batu Ampar

10 Menit

Tidak dipungut biaya

FORMULIR F-1.02

MELALUI KOTAK SARAN, MELALUI WA GRUB DAN MELALUI EMAIL

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan KTP"