Ruang Infeksi

No. SK: 440/125/SK/PKM.M/2024

  1. Membawa Kartu berobat (bagi pasien lama)
  2. pasien membawa KTP/KK (bagi pasien yg tidak memiliki kartu KIS/BPJS/ASKES)
  3. Resep Obat dokter Puskesmas Makrayu

waktu pelaksanaan tergantung dengan tindakan yang diberikan

Tidak dipungut biaya

PEMERIKSAAN DIAGNOSA, TINDAKAN MEDIS, RESEP DAN OBAT,SURAT KETERANGAN SAKIT, SERTA RUJUKAN JIKA DIPERLUKAN

whatsap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

KONSULTASI

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Infeksi"