1.
Surat Permohonan yang bersangkutan
2. Surat Persetujuan mutasi dari instansi asal
3.
Surat Persetujuan mutasi
dari instansi penerima
4. Anjab/ABK instansi asal dan penerima
5.
Surat pernyataan dari instansi
asal tidak sedang dalam proses hukuman disiplin
dan proses peradilan dari
instansi asal
6.
SK CPNS
7.
SK Kepangkatan terakhir
8. SKP + P2KP 2 tahun terakhir
9.
Surat pernyataan tidak sedang dalam tugas
belajar atau ikatan
dinas dari instansi
asal
10.Surat Keterangan Bebas Temuan Inspektorat dari instansi asal
Tidak dipungut biaya
Administrasi
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store