Pelayanan Pengaduan

  1. -

1.   Menerima Pengaduan

2.   Mencatat dan memilah permasalahan

3.   Menganalisis permasalahan

4.   Memberikan ke bidang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Menginformasikannya kembali kepada Tamu

Tidak dipungut biaya

Administrasi

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"