No. SK: SK-BPTDJATENG 1213 Tahun 2023
7 Hari kerja
PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif
Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian
Perhubungan
3. Kapal lebih dari GT 5000 s.d. GT 10000 sebesar 25.000.000;
Kapal diatas GT 10000 sebesar 30.000.000.
Sertifikat pemenuhan SPM kapal penyeberangan
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:
Layanan Contact Center BPTD Kelas II Jawa Tengah dapat diakses melalui :Telepon : (0271) 7471392
Nomor Whatsapp : 0851 8687 1392
Email: bptdkelas2jateng@gmail.com
Facebook : bptdkelas2jateng
X: @bptdkelas2jateng
Instagram: bptdkelas2jateng
Telepon : 151
Email: info151@dephub.go.id
Facebook : kemenhub151
X: @kemenhub151
Instagram: kemenhub151
Website: www.lapor.go.id
SMS melalui nomor 1708
X: @lapor1708
Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store