Pelayanan Rekomendasi Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Keterangan Kematian, Foto Copy KK dan KTP

  1. 1. Siapkan Berkas 2. Datang Ke Kantor Kecamatan, Ke Bagian Kesos 3. Serahkan Dokumen Ke Staf 4. Terakhir, Jika Sudah Anda Akan Dihubungi Oleh Staf Kecamatan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Berkas yang sudah dilegalkan oleh pimpinan

Memberikan Pelayana yang Baik Sesuai Dengan Prosedur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pernyataan Ahli Waris"