Permohonan Data Pendidikan Madrasah [Emis]

No. SK: 168 Tahun 2022

  1. Surat penyampaian data

  1. Mengajukan surat penyampaian data
  2. Mencatat dalam aplikasi surat masuk
  3. Mengelola data
  4. Melalukan verval data EMIS yang telah diupload
  5. Data disahkan

6 Jam

Tidak dipungut biaya

Validasi data emis

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :

  1. Petugas : PTSP Kemenag Kab. Pekalongan
  2. Telp : (0285) 385420
  3. WA : 0896-7333-4773
  4. Email : kabpekalongan@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Data Pendidikan Madrasah [Emis]"