No. SK: 065/270.1 /SK /Kec.Bgi/2022
Menerima Berka dan memferikasi Berkas
Membubuhi paraf
Menandatangani Berkas
Mengstempel dan mengagendakan Surat Pindah Datang dan Memberikan Surat Pindah Datang ke Pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah Datang
Jika ada Kesalahan Data diMohon segera kembali ke kantor camat untuk diadaan perbaikan Kepetugas Pelayanan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store