Surat Keterangan Pindah Datang

No. SK: 065/270.1 /SK /Kec.Bgi/2022

  1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  2. Kartu Keluarga ( KK )
  3. Formulir dari Disdukcapil

  1. Mengajukan Berkas
  2. Verifikator Pelayanan
  3. Pelaporan tentang Kelengkapan Berkas
  4. Pengesahan dan Tanda Tangan

Menerima Berka dan memferikasi Berkas

Membubuhi paraf

Menandatangani Berkas

Mengstempel dan mengagendakan Surat Pindah Datang dan Memberikan Surat Pindah Datang ke Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Datang

Jika ada Kesalahan Data diMohon segera kembali ke kantor camat untuk diadaan perbaikan Kepetugas Pelayanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Datang "