No. SK: AP.005/6/13/BPTD-KEPRI/2024
5 Jam
Tarif sesuai Peraturan Pemerintah di bidang PNBP (PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan).
Pelayanan Jasa Kalibrasi
Penanganan melalui surat atau telepon atau email melalui bptdkepri@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store