Pelayanan Kesehatan Tradisional

  1. Administratif (Surat Undangan /permohonan Pembinaan )
  2. Membawa KTP/KK

  1. Pelayanan kesehatan tradisional dalam gedung 1.Petugas Mempersiapkan kegiatan 2.Petugas Melakukan anamnesa dan pemeriksaan pada pasien 3.Petugas Melakukan akupresur 4. Petugas memberikan edukasi
  2. Pelayanan kesehatan tradisional Luar Gedung 1. Kerjasama Lintas program dan Lintas sektoral 2. Pelaksanaan kegitaan pendataan,pembinaan, pembentukan Asman Toga sesuai SOP 3. Pelaporan Kegiatan

a. Pendataan Penyehat Tradisional : 3 jam

b. Pembinaan penyehat tradisional : 3 jam

c. Pembentukan/pembinaan Kelompok Asman Toga : 3 jam

d. Pelayanan Kesehatan tradisional dalam gedung berupa pelayanan Akupresur pada bayi dengan comond cold : 1 jam

Tidak dipungut biaya

Pendataan dan Pembinaan Penyehat Tradisional,Pembentukan/Pembinaan Kelompok Asman Toga dan Pelayanan Kesehatan tradisional dalam gedung berupa pelayanan Akupresur pada bayi dengan comond cold

a. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@poncowarno_puskesmas), no whatsapp (085600009595), atau aduan langsung.

b. Petugas mencatat semua pengaduan.

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.

d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"