Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa

  • Permohonan pelayanan pengadaan barang dan jasa
    1. Membawa surat permohonan pelayanan pengadaan barang dan jasa
    2. Membawa kartu identitas

  • Permohonan pelayanan pengadaan barang dan jasa
    1. Pastikan membawa surat permohonan pelayanan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan
    2. Pastikan membawa kartu identitas atau kartu pegawai masing-masing

12 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa

1. Telepon: 021-201626 atau 021-201475

2. E-mail: hmslbk@gmail.com

3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

    a. Website: www.lapor.go.id;

    b. SMS melalui nomor 1708;

    c. Twitter: @lapor1708; dan

    d. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

lpse.lebakkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa"