Sistem Informasi Layanan Umum (SI-LAYUM)

  • Permohonan peminjaman gedung
    1. Membawa surat permohonan peminjaman gedung
    2. mencantumkan nomor Handphone pemohon

  • Permohonan peminjaman gedung
    1. Pastikan membuat surat permohonan peminjaman gedung dari instansi atau perangkat daerah masing-masing
    2. mancantumkan nomor Handphone pemohon

2 Jam

Tidak dipungut biaya

sistem Informasi Layanan Umum (SI-LAYUM)

1. telepon: 021-201626 atau 021-201475

2. E-mail: hmslbk@gmail.com

3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

    a. Website: www.lapor.go.id;

    b. SMS melalui nomor 1708;

    c. Twitter: @lapor1708; dan

    d. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

silayum.lebakkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem Informasi Layanan Umum (SI-LAYUM)"