Nomor Pokok Sekolah Naisonal (NPSN)

No. SK: 39/000.8.3.2/IV/2023

  1. Akte Pendirian Sekolah
  2. SK Izin Operasional Sekolah
  3. Foto Papan nama Sekolah
  4. Letak Sekolah pada alamat google maps
  5. Sertifikat Tanah

  1. Pemohon menyerahkan berkas Mutasi Keluar daerah pendidik dan tenaga kependidikan ke Pengadministrasi PTK
  2. Pemeriksaan Berkas NPSN, Pengadministrasi PTK mengembalikan Berkas NPSN kepada pemohon jika tidak memenuhi syarat dan jika memenuhi syarat dilanjutkan diproses
  3. Pengadministrasi PTK membuka APlikasi NPSN dan mencetak NPSN
  4. Kasi, Kabid PTK dan Sekretaris mengesahkan NPSN
  5. Pemohon menerima NPSN

Jangka waktu penyelesaian adalah 80 (menit) jika kepala dinas ada di tempat dan 2 (hari) kerja jika kepala dinas tidak ada di tempat setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

  • Melalui SP4N LAPOR!
  • Melakukan Kotak Saran
  • Pengaduan Langsung
  • Melalui Pengaduan pada Email Disdik@batam.go.id
  • Melalui Media Sosial Disdik Kota Batam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Nomor Pokok Sekolah Naisonal (NPSN)"