Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 39/000.8.3.2/IV/2023

  1. Aplikasi SIMPEG

  1. Pegawai melengkapi berkas administrasi di Aplikasi SIMPEG, aplikasi SIMPEG otomatis menghitung Kenaikan Gaji Berkala yang di rekap pada Menu Nominasi Gaji Berkala
  2. Pengelola Kepegawaian mengusulkan Kenaikan Gaji Berkala Baru, jika ada kendala kekurangan berkas dan Adminisrasi Pegawai Lainnya Pengelola Kepegawaian menghubungi Pegawai yang bersangkutan untuk melengkapi kekurangn berkas tersebut dan jika tidak ada kendala pengelola kepegawain melanjutkan proses verifikasi serta dilanjutkan Usul KGB baru ke BKPSDM
  3. BKPSDM memverifikasi usulan Kenaikan Gaji Berkala Baru, jika ada kendala ditolak dan diberikan Catatan jika tidak ada kendala dilanjutkan menerbitkan SK Kenaikan Gaji Berkala.

Jangka waktu penyelesaian adalah 20 (menit) jika Operator BKPSDM ada di tempat dan 1 (hari) kerja jika BKPSDM tidak ada di tempat setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Kenaikan Gaji Bekala

  • Melalui SP4N LAPOR!
  • Melakukan Kotak Saran
  • Pengaduan Langsung
  • Melalui Pengaduan pada Email Disdik@batam.go.id
  • Melalui Media Sosial Disdik Kota Batam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Gaji Berkala"