Pelayanan Pos Jaga Dana Desa

No. SK: KEP-48/L.6.13/Cp.1/08/2024

  1. Membawa KTP

  • Pendampingan hukum kepada kepala desa
    1. Membantu kepala desa dalam menentukan arah kebijakan dalam menetapkan penggunaan anggaran dana desa

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pos Jaga Dana Desa

Online atau melalui Nomor WA 082289250605

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pos Jaga Dana Desa"