Izin Usaha Resiko Rendah

  1. Merujuk kepada Peraturan Menteri sesuai dengan KBLI yang dipilih Pelaku Usaha

  1. Pemohon membuat hak akses di oss.go.id
  2. Pemohon menginput data usaha di oss.go.id
  3. Sistem memproses data inputan Pemohon
  4. Pemohon mencetak Nomor Induk Berusaha

8 Menit membuat hak akses di oss.go.id

20 Menit Menginput datausaha di oss.go.id

2 Menit pengecekan ulang dan pencetakan Nomor Induk Berusaha

-

Nomor Induk Berusaha

Layanan Pengaduan :

  • Telp: (0752) 94474    Fax : (0752) 92508   
  • e-mail : bpmdptsp_payakumbuh@yahoo.co.id
  • facebook: facebook.com/bpmdptsp.payakumbuhkota
  • kotak pengaduan yang berada di DPM  & PTSP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Resiko Rendah"