Pelayanan Kesehatan Jiwa

  1. Membawa identitas ber NIK

  1. Prosedur Petugas memanggil pasien sesuai antrean Petugas melakukan anamnesa kepada pasien. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan. Petugas memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan. Petugas memberi resep obat dan meminta ke kasir (pada pasien umum) Pasien dipersilakan mengantri obat di Apotek.

15 menit

Peraturan Bupati Kebumen No 47 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum  Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kebumen

Pelayanan Kesehatan Jiwa

Whatsapp : +62 813-2844-4551
 Email : pkmkarangsambung@gmail.com
 Instagram : @puskesmaskarangsambung
Telepon ☎: 0287 - 3878053
 Kotak saran ✍ Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store