No. SK: KEP-14/L.3/Cr/SP/05/2024
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Informasi dan Layanan Persuratan
1. Pengunjung memasuki area PTSP Terintegrasi;
2. Pengunjung Menyampaikan kebutuhan Layanan kepada petugas;
3. Petugas Menerangkan SOP dari Layanan yang dibutuhkan;
4. Petugas melakukan tahapan penerimaan informasi dan /atau dokumen;
5. Pengunjung menerima layanan yang dibutuhkan;
6. Petugas memastikan layanan telah selesai diberikan;
7.Petugas meminta pengunjung melakukan/menginput Permintaan Survey Kepuasan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store