Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

  1. Pelayanan terhadap penyakit TBC dengan Penemuan kasus aktif, investigasi kontak,pelacakan kasus mangkir dan pemantauan minum obat : Hasil pemeriksaan
  2. Pelayanan terhadap penyakit diare dan ISPA: Administratif (surat undangan/ permohonan penyuluhan).
  3. Pencegahan dan penanggulangan PMS,HIV dan AIDS dengan IVA mobile dan pendampingan minum obat bagi ODHIV : administrative hasil pemeriksaan
  4. Penemuan kasus PD3I (AFP, campak rubela, dan PD3I lainnya): Hasil pemeriksaan,Data dari RS
  5. Pelayanan Imunisasi : Jadwal kegiatan Imunisasi,Admistratif (data sasaran imunisasi)
  6. Pelayanan terhadap penyakit DBD dan malaria dengan pengendalian vector (PSN) : administratif (Surat pemberitahuan )
  7. Pengamatan penyakit (Surveilans Epidiemologi) : Administratif ( pelaporan SKDR )
  8. Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dengan deteksi dini PTM di posbindu : Jadwal kegiatan,Administratif ( Data sasaran )
  9. Kunjungan ODGJ : Jadwal kegiatan dan data sasaran

  1. Pelayanan terhadap penyakit TBC dengan Penemuan kasus aktif, investigasi kontak,pelacakan kasus mangkir dan pemantauan minum obat 1) Persiapan sasaran 2) Kunjungan rumah oleh kader dan petugas
  2. Pelayanan terhadap penyakit diare dan ISPA berupa penyuluhan kepada masyarakat 1) Persiapan dengan SAP (satuan acara penyuluhan ) diare ISPA 2) Pelaksanaan penyuluhan
  3. Pencegahan dan penanggulangan PMS,HIV dan AIDS dengan IVA mobile dan pendampingan minum obat bagi ODHIV 1) Persiapan sasaran 2) Kunjungan rumah
  4. Penemuan kasus PD3I (AFP, campak rubela, dan PD3I lainnya) dengan kunjungan rumah kepada sasaran yang bergejala 1) Persiapan 2) Kunjungan rumah
  5. Pelayanan Imunisasi berupa pelayanan imunisasi di Posyandu,PKD/Pustu untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat (sasaran ) 1) Persiapan sasaran 2) Pelayanan Imunisasi oleh petugas sesuai dengan SOP pelayanan imunisasi 3) Pencatatan hasil imunisasi oleh petugas di Buku KIA 4) Observasi sasaran pasca imunisasi
  6. Pelayanan terhadap penyakit DBD dan malaria dengan pengendalian vector (PSN) 1) Persiapan dengan pemberitahuan ke kader dan desa 2) Pemberantasan sarang nyamuk oleh kader posyandu
  7. Pelaporan Pengamatan penyakit (Surveilans Epidiemologi) 1) Pelaporan SKDR oleh surveilans 2) PE terhadap penyakit potensial KLB
  8. Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dengan deteksi dini PTM di posbindu 1) Persiapan 2) Pelaksanaan posbindu PTM bersama kader sesuai SOP
  9. Kunjungan ODGJ 1) Persiapan 2) Pelaksanaan Kunjungan ODGJ sesuai dengan jadwal kegiatan dan data sasaran

a. Pelayanan terhadap penyakit TBC dengan Penemuan kasus aktif, investigasi kontak,pelacakan kasus mangkir dan pemantauan minum obat : 1 jam

b. Pelayanan terhadap penyakit diare dan ISPA : 30 menit

c. Pencegahan dan penanggulangan PMS,HIV dan AIDS dengan IVA mobile dan pendampingan minum obat bagi ODHIV : 30 menit

d. Penemuan kasus PD3I (AFP, campak rubela, dan PD3I lainnya) : 1 jam

e. Pelayanan Imunisasi : 1 jam

f. Pelayanan terhadap penyakit DBD dan malaria dengan pengendalian vector (PSN) : 1 jam

g. Pengamatan penyakit (Surveilans Epidiemologi) : 30 menit

h. Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dengan deteksi dini PTM di posbindu : 2 jam

i. Kunjungan ODGJ : 1 jam 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan terhadap penyakit TBC dengan Penemuan kasus aktif, investigasi kontak,pelacakan kasus mangkir dan pemantauan minum obat ,Pelayanan terhadap penyakit diare dan ISPA dengan penyuluhan diare dan ISPA kepada masyarakat , Pencegahan dan penanggulangan PMS,HIV dan AIDS dengan IVA mobile dan pendampingan minum obat bagi ODHIV , Penemuan kasus PD3I (AFP, campak rubela, dan PD3I lainnya) dengan kunjungan rumah pada pasien yang bergejala , Pelayanan Imunisasi dengan pelayanan di posyandu,PKD/Pustu , Pelayanan terhadap penyakit DBD dan malaria dengan pengendalian vector (PSN) , Laporan Pengamatan penyakit (Surveilans Epidiemologi) ,Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dengan deteksi dini PTM di posbindu,Kunjungan ODGJ

  1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@poncowarno_puskesmas), no whatsapp (085600009595), atau aduan langsung.
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.
  4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit"