No. SK: SK.11/BPTDBABEL/2023
≤ 4 minggu
Dasar hukum :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor (per alat uji) :
1. Kalibrasi alat uji rem (brake tester) Rp1.000.000,00
2. Kalibrasi alat uji lampu utama (head light tester) Rp1.000.000,00
3. Kalibrasi alat uji kecepatan (speedometer tester) Rp.1.000.000,00
4. Kalibrasi alat uji emisi gas buang mesin cetus api (gas analyzer) Rp1.000.000,00
5. Kalibrasi alat uji emisi mesin kompresi (smoke tester) Rp1.000.000,00
6. Kalibrasi alat uji tingkat suara klakson (sound level meter) Rp1.000.000,00
7. Kalibrasi alat uji berat (axle load meter) Rp1.000.000,00
8. Kalibrasi alat uji kincup roda (side slip) Rp1.000.000,00
9. Kalibrasi alat uji kegelapan kaca (tint tester) Rp1.000.000,00
Berita Acara Hasil Pelaksanaan Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:
1. Layanan Contact Center BPTD Kelas III Bangka Belitung dapat diakses melalui :
-Telepon : 0717 - 9107574
- Email : bptdbangkabelitung@gmail.com
- Website : -
- Instagram : bptdbabel
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store