No. SK: KEP- 10/L.4.10/Cr.5/07/2023
Mengikuti syarat &
ketentuan lelang KPKNL
Tidak dipungut biaya
Layanan Lelang Barang Rampasan
1. Melalui website www.lapor.go.id
2. Kotak saran/pengaduan di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Melalui DM Instagram Kejari.pkuMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store