No. SK: 0102020/1407/KPG
1.Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline):
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh)menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnyaselesai.
2.Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online):
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh)hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratanpelayanan lengkaP
Layanan penjualan data mikro, publikasi elektronik, dan peta digital wilkerstat
•Telepon : (0762) 7392150
•Email : bps1407@bps.go.id
•Tautan pengaduan melalui Pengaduan BPS Kab. RokanHulu: https://s.bps.go.id/Pengaduan_1407
•Direct Massage pada media sosial :
-Instagram : @bpskabrohul
-Facebook : BPS Kabupaten Rokan Hulu
-Whatsapp : 0813 2786 2715
• Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional (SP4N)-LAPOR! melalui www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store