Penyuluhan Hukum

  1. Menerima informasi maupun laporan / pengaduan

  1. Pegawai dan jaksa bidang intelijen menerima informasi maupun laporan / pengaduan.
  2. Pegawai dan jaksa bidang intelijen meneruskan informasi maupun laporan / pengaduan tersebut kepada Kepala Sub Seksi Intelijen untuk ditindak lanjuti.
  3. Kepala Sub Seksi Intelijen mendistribusikan informasi maupun laporan / pengaduan kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bangka di Belinyu.

sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Hukum

1. Telepon atau WA : (0715) 321488 / 081383968086

2. Email : Intelijen.belinyu@gmail.com

3. Website : kejaksaan.go.id/Pengaduan dan website : www.lapor.go.id 

4. Surat Pengaduan dengan datang langsung ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bangka di Belinyu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyuluhan Hukum"