Pelayanan Penerbitan Jadwal Operasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan

No. SK: SK-BPTDJATENG 1213 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan Persetujuan Jadwal Operasional Kapal Motor Penyeberangan

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan kepada BPTD
  2. BPTD melakukan Verifikasi persyaratan dan mengecek kelengkapan dokumen
  3. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan makan penetapan jadwal operasional KMP diterbitkan oleh BPTD

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Jadwal Operasi

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:

  1. Layanan Contact Center BPTD Kelas II Jawa Tengah dapat diakses melalui :

  1. Telepon : (0271) 7471392

  2. Nomor Whatsapp : 0851 8687 1392 

  3. Email: bptdkelas2jateng@gmail.com

  4. Facebook : bptdkelas2jateng

  5. X: @bptdkelas2jateng

  6. Instagram: bptdkelas2jateng

  1. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :

  1. Telepon : 151

  2. Email: info151@dephub.go.id

  3. Facebook : kemenhub151

  4. X: @kemenhub151

  5. Instagram: kemenhub151

  1. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

  1. Website: www.lapor.go.id

  2. SMS melalui nomor 1708

  3. X: @lapor1708

  4. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Jadwal Operasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan "