Pelayanan Penerbitan Sertifikat Pengawakan Minimum Kapal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan

No. SK: SK-BPTDJATENG 1213 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan Penerbitan Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum (Safe Manning)
  2. Copy sertifikat keselamatan kapal
  3. Copy Surat Laut
  4. Copy Surat Ukur
  5. Sertifikat Awak Kapal (Crewlist), COC,COE,COP,NTR
  6. Daftar Awak Kapal
  7. Daftar dan Jumlah Jabatan di kapal
  8. Ship Particular

  1. Pemilik Mengajukan Surat Permohonan ke BPTD untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut pemeriksaan fisik eksisting Jumlah jabatan , sertifikat awak kapal (Crew list) dan jumlah awak kapal

3 Hari kerja

<meta charset="utf-8" />

  1. Pemeriksaan Teknis Pengawakan per pemeriksaan Rp. 250.000,00

  2. Penerbitan Sertifikat Pengawakan : Lebih dari GT 175 per sertifikat Rp. 170.000,00


Penerbitan Sertifikat Pengawakan Minimum Kapal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:

  1. Layanan Contact Center BPTD Kelas II Jawa Tengah dapat diakses melalui :

  1. Telepon : (0271) 7471392

  2. Nomor Whatsapp : 0851 8687 1392 

  3. Email: bptdkelas2jateng@gmail.com

  4. Facebook : bptdkelas2jateng

  5. X: @bptdkelas2jateng

  6. Instagram: bptdkelas2jateng

  1. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :

  1. Telepon : 151

  2. Email: info151@dephub.go.id

  3. Facebook : kemenhub151

  4. X: @kemenhub151

  5. Instagram: kemenhub151

  1. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

  1. Website: www.lapor.go.id

  2. SMS melalui nomor 1708

  3. X: @lapor1708

  4. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Sertifikat Pengawakan Minimum Kapal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan"