No. SK: SK-BPTDJATENG 1213 Tahun 2023
3 Hari kerja
<meta charset="utf-8" />
Pemeriksaan Teknis Pengawakan per pemeriksaan Rp. 250.000,00
Penerbitan Sertifikat Pengawakan : Lebih dari GT 175 per sertifikat Rp. 170.000,00
Penerbitan Sertifikat Pengawakan Minimum Kapal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
<meta charset="utf-8" />
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:
Layanan Contact Center BPTD Kelas II Jawa Tengah dapat diakses melalui :
Telepon : (0271) 7471392
Nomor Whatsapp : 0851 8687 1392
Email: bptdkelas2jateng@gmail.com
Facebook : bptdkelas2jateng
X: @bptdkelas2jateng
Instagram: bptdkelas2jateng
Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :
Telepon : 151
Email: info151@dephub.go.id
Facebook : kemenhub151
X: @kemenhub151
Instagram: kemenhub151
Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
Website: www.lapor.go.id
SMS melalui nomor 1708
X: @lapor1708
Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store