Fasilitasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SD

No. SK: 000.8.3.4/1461-Disdik.1/2024

  1. Fotokopi Akte Kelahiran/surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau kepala desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik baru;
  2. Fotokopi Kartu Keluarga;
  3. Fotokopi Kartu Identitas Anak (jika ada);
  4. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia: 7(Tujuh) Tahun; atau Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 juli 2021; atau Memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (Tujuh) tahun.
  5. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 juli 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 juli 2021 dan memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;
  6. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tidak dilakukan test hanya menggunakan jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
  7. Jumlah murid sesuai dengan data Rombongan Belajar dan Dapodik.

  • Pendaftaran : Minggu ke- 4 Juni – Minggu ke 2 Juli (bagi sekolah yang daya tampunya belum terpenuhi pendaftaran sampai Minggu ke 3 Juli 2021) 
  • Pengumuman : Minggu ke 2 Juli 2021 ( 1 Hari setelaj pendaftaran ditutup) 
  • Daftar Ulang : Minggu ke 2 Juli (1-2 Hari setelah pengumuman)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan PPDB Jenjang SD

Kanal pengaduan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis 

  • Website SP4N-Lapor! di www.lapor.go.id 
  • Hotline WhatsApp di +62 821 1937 0069 
  • Website Pengaduan di disdik.ciamiskab.go.id 
  • Surel di disdikciamis03@gmail.com 
  • Surat Fisik ke Jl. R.A.A Kusumahsubrata No.3 Ciamis - 462143 
  • Media Sosial DM Instagram di @disdik_ciamis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store