No. SK: 000.8.34/006/DLH/VI/2024
<meta charset="utf-8" />Paling sedikit 5 (lima) hari kerja sejak diterima undangan rapat atau paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak KA diterima.
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Kesepakatan Formulir KA
<meta charset="utf-8" />
Sarana Pelayanan Pengaduan:
Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
Sms ke 08122780001
Unit Aduan Dinas Lingkungan Hidup
E-mail : lingkunganhidup@jogjakota.go.id
Telepon : (0274) 515876, 562682
Sms/whatsapp : 081239986363
Fax : (0274) 515876
Surat : Kantor Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Bimasakti No. 1 Yogyakarta
Kotak saran
Datang langsung
Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
Cek administrasi
Pengumpulan data dan informasi
Cek lapangan bila diperlukan
Koordinasi internal
Koordinasi instansi terkait bila diperlukan
Responsif pengaduan: 1 (satu) x 24 (dua puluh empat) jam
Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store