Ditentukan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Bantuan Sosial BANTU (Bantuan Tunai)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store