No. SK: 24 Tahun 2024
2 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi ke Panti Jompo dan Reunifikasi
Tim Pengelola Pengaduan, atau
1. Lapor SP4N : https://www.lapor.go.id
2. WA/SMS : 0853-8938-7745
4. Kotak saran dan Datang langsung ke DPPPAS
5. Instagram : @dpas Kabupaten Malinau
6. Facebook : Dpas Kabupaten Malinau
7. Link: https://bit.lyFORMPENGADUANDPPPAS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKabid Sosial
Kabid Pemberdayaan Perempuan
Kabid Perlindungan Anak
Penanganan Surat Rekomendasi tidak Mampu
Penanganan Rekomendasi PBI (BPJS Kesehatan ) bagi yang tidak mampu, Penanganan SuratvKeterangan tidak mampu,Penanganan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)