Pelayanan Akupesur

No. SK: NOMOR : 440/269/KPTS/402.102.21/2024

  1. Membawa KTP/KK/KIA
  2. Membawa KIS

  1. Pengunjung/ pasien mengambil nomor antrian
  2. Pengunjung/ pasien melakukan pendaftaran di loket
  3. Petugas loket menyiapkan dan mengantar rekam medis ke ruangan pelayanan pemeriksaan
  4. Pasien menunggu panggilan di masing-masing ruang tunggu pemeriksaan berdasar antrian rekam medis
  5. Pasien menerima pelayanan medis dan asuhan keperawatan/ kebidanan/ gizi/ kesehatan lingkungan
  6. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  7. Perencanaan pulang untuk pasien rawat jalan
  8. Pelayanan pengambilan obat di farmasi
  9. Penyelesaian administrasi di kasir
  10. Pasien pulang

Pendaftaran :

Senin - Kamis : Jam 07.30 - 11.00 WIB

Jumat - Sabtu : Jam 07.30 - 11.00 WIB

Pelayanan :

Senin - Kamis : Jam 08.00 - Selesai

Jumat - Sabtu : Jam 08.00 - Selesai

1 Pelayanan Khusus
a. Akupresur 65.000


Pelayanan Akupresur

WA center 082131123221

https://puskesmasdagangan.madiunkab.go.id

Ig @ upt_puskesmas_dagangan

Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-