Standar Pelayanan Ruang Pemeriksaan Laboratorium

No. SK: 260/SK/PKM-JEMTIM.400.5.2/01.2023

  1. Pasien membawa permintaan laboratorium dari unit ruangan yang merujuk.

  1. 1. Petugas menerima blangko permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Petugas mengkonfirmasi data pasien 3. Petugas menghitung biaya pemeriksaan untuk pasien umum 4. Petugas mengkonfirmasi biaya pemeriksaan 5. Petugas mempersilahkan pasien melakukan pembayaran ke loket kemudian mengintruksikan pasien untuk kembali ke laboratorium 6. Petugas melayani pasien sesuai jenis permintaan pemeriksaan laborat 7. Petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu hasil lab di luar ruangan. 8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di buku register laboratorium dan di blangko hasil pemeriksaaan laboratorium 9. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien 10. Petugas mempersilahkan pasien untuk menandatangani bukti pengambilan hasil 11. Petugas mempersilahkan pasien untuk kembali ke unit ruangan yang merujuk. 12. Kembali Ke unit Ruangan yang merujuk

5 Menit

1.     Pasien     BPJS/JKN       KIS     dilayani      sesuai ketentuan

2.     Sesuai dengan Perbub Tarif Layanan BLUD

a.    Mengambil sampel darah: Rp18.600

b.   Mengambil sampel urine: Rp28.600

c.    Laju endap darah: Rp24.800

d.   Retikulosit: Rp49.600

e.    Golongan darah ABO dan resus: Rp60.800

f.     Waktu Pendarahan (BT): Rp28.600

g.    ICT malaria: Rp223.600

h.   Fibrinogen: Rp154.000

i.     Urine lengkap : Rp44.800

a.    Fases lengkap : Rp44.800

b.   Asam urat: Rp51.000

c.    Cholesterol total: Rp49.600

d.   Glukosa 2 jam PP: Rp46.000

e.    Glukosa puasa: Rp46.000

f.     Glukosa sewaktu: Rp46.000

g.    trigliserida: Rp57.200

h.   HDL: Rp62.200

i.     LDL direct: Rp58.400

j.     LDL indirect: Rp41.000

k.   GOT: Rp48.400

l.     GPT: Rp48.400

m.  Tes widal: Rp114.200

n.HBsAg: Rp171.400


Pemeriksaan Laboratorium Klinik.

1.     Telpon/WA : 0823 8404 0913

2.     Kotak Kritik dan Saran

3.     Pengaduan Langsung (Lisan)

4.     Facebook : @puskesmas Jemaja Timur

5.Instagram : @puskesmas_jemaja_timur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang Pemeriksaan Laboratorium"