No. SK: 188.4/110/415.17.13/2023
a. Rawat Jalan
Anamnesa dan pemeriksaan umum : 3 menit
Menulis di buku rawat jalan : 1 menit
Melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) : 6 menit
Total waktu :menit
a. Pasien KIS: Gratis
b. Pasien umum
Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Kosultasi Gizi : 10.000
No |
JENIS PELAYANAN |
TARIF (Rp) |
1. |
Konsultasi Gizi |
10.000 |
Pasien mendapatkan pemahaman mengenai diet yang sesuai dengan kondisi penyakit ; lefleat diit penyakit; PMT-P bagi bumil KEK dan anemia serta PMT-P bagi balita gizi buruk, BGM dan gizi kurang
a. Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
Kotak saran / pengaduan Puskesmas.
Telepon pada nomor : 0321-,WhatsApp pada nomor : 081335729091
Sosial Media : Facebook,Instagram,Ulasan google (Puskesmas Megaluh)
Email Puskesmas : puskesmasmegaluh@gmail.com
Website : https://pkmmegaluh.jombangkab.go.id/
b. Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store