No. SK: SK-BPTD-II-NTB 24 Tahun 2024
45 Menit
Tidak dipungut biaya
SPB untuk Kapal Penyeberangan yang memuat Angkutan B3
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui: 1. Email BPTD Kelas II NTB : bptdntb@gmail.com 2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui : a. Telepon : 151 b. Email: info151@dephub.go.id c. Facebook : kemenhub151 d. X: @kemenhub151 e. Instagram: kemenhub151 3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!: a. Website: www.lapor.go.id b. SMS melalui nomor 1708 c. X: @lapor1708 d. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store