Pelayanan Penindakan Kendaraan Angkutan Barang

No. SK: SK-BPTD-II-NTB 24 Tahun 2024

  1. Formulir Blangko Tilang
  2. Sistem Informasi Tilang Nasional
  3. Bukti Lulus Uji

  1. Tertera sesuai bagan

56 Jam 40 Menit

Tidak dipungut biaya

surat tilang

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:

1.    Email BPTD Kelas II NTB :  bptdntb@gmail.com

2.     Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :

a.     Telepon : 151

b.     Email: info151@dephub.go.id

c.     Facebook : kemenhub151

d.     X: @kemenhub151

e.     Instagram: kemenhub151

3.     Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

a.     Website: www.lapor.go.id

b.     SMS melalui nomor 1708

c.     X: @lapor1708

d.     Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penindakan Kendaraan Angkutan Barang"