Pelayanan Pengawasan Angkutan Barang UPPKB

No. SK: SK-BPTD-II-NTB 24 Tahun 2024

  1. SIM
  2. Bukti Lulus Uji
  3. STNK
  4. Surat Muatan Barang
  5. Sistem Informasi Penimbangan Kendaraan Angkutan Barang

  1. Tertera sesuai bagan

21 Menit

Tidak dipungut biaya

Database JTO

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:

1.    Email BPTD Kelas II NTB :  bptdntb@gmail.com

2.     Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :

a.     Telepon : 151

b.     Email: info151@dephub.go.id

c.     Facebook : kemenhub151

d.     X: @kemenhub151

e.     Instagram: kemenhub151

3.     Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

a.     Website: www.lapor.go.id

b.     SMS melalui nomor 1708

c.     X: @lapor1708

d.     Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengawasan Angkutan Barang UPPKB"