Pelayanan Poli Tindakan

No. SK: 017/PUSK-SLT/2022

  1. Pasien membawa fotokopi KTP/KK/BPJS
  2. Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran

  1. Pasien membawa berkas persyaratan pendaftaran
  2. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran dan Pasien menunggu di ruang tunggu
  3. Petugas poli tindakan memanggl pasien sesuai nomor urut
  4. Perawat memriksa tekanan darah dan suhu tubuh pasien dan melakukan tindakan sesuai diagnose pasien
  5. Petugas menuliskan resep obat dan Pasien dipersilahkan mengantre obat di Apotik

Waktu penyelesaian di poli tindakan sesuai dengan tindakan yang dilakukan

Tidak dipungut biaya

1.Pemeriksan oleh dokter umun dan perawat 2.Resep Obat 3.Tindakan

Pengaduan dan saran masukan dapat menghubungi Telp/SMS di no HP 082341440012

FB Puskesmas Selat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Tindakan"