Pelayanan Ruang Konseling

No. SK: 017/PUSK-SLT/2022

  1. Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran
  2. Pasien sudah berobat ke poli umum dan perlu mendapat konseling tentang pencegahan penyakit yang diderita

  1. Petugas konseling menunggu pasien yang dirujuk dari poli umum ke ruang konseling
  2. Petugas konseling menerima pasien dan memberikan konseling sesuai diagnosa dokter yang menangani di poli umum
  3. Petugas konseling kemudian mencatat di buku register pelayan konseling
  4. Bila ada hal yang perlu ditindak lanjut petugas melakukan perjanjian ke pasien untuk melakukan kunjungan rumah
  5. Petugas konseling juga menerima klien yang akan konsultasi tentang masalah lingkungan dan mencatat serta melakukan wawancara tentang masalah kesehatan yang dihadapi

Diberikan konseling kurang lebih 10 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling masalah kesehatan lingkungan, pelayanan konseling tentang pencegahan penyakit berbasis lingkungan, dan pemberian abate bag klien yang membutuhkan

Pengaduan ,saran dan masukan dapat menghubung Telp 082341440012

FB Puskesmas Selat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Konseling"