Pelayanan Persalinan

  1. Membawa identitas ber NIK dan buku KIA
  2. Di dampingi oleh keluarga

  1. Ibu hamil datang ke ruang persalinan Puskesmas Petugas jaga akan mendata Pasien di buku Register persalinan, meminta data Pasien di buku register persalinan data yang disiapkan Fotokopo KTP,KK BPJS Petugas melaksanakan assesment persalinan Petugas melakukan penapisan awal Petugas akan menolong persalinan dengan melaksanakan asuhan persalinan normal Petugas akan memindahkan pasien dan bayinya ke ruang nifas setelah minimal 2 jam post partum dan kondisi pasien stabil Pasien dinyatakan boleh pulang setelah minimal 6 jam post partum dengan penilaian kondisi kesehatan ibu bayi sehat

24 jam setiap hari

Peraturan Bupati Kebumen No 47 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum  Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kebumen

Mendapatkan pelayanan persalinan dan penjelasan tentang kondisi kesehatan ibu dan bayi serta mendapatkan penyuluhan /KIE b. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. c. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. f. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

Whatsapp : +62 813-2844-4551
 Email : pkmkarangsambung@gmail.com
 Instagram : @puskesmaskarangsambung
Telepon ☎: 0287 - 3878053
 Kotak saran ✍
 Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store