Pelayanan Keluarga Berencana (KB)

  1. Membawa identitas ber NIK

  1. KB Petugas memanggil pasien sesuai antrian Petugas melakukan anamnesis kepada pasien Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan Petugas memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan Petugas memberi resep obat Pasien dipersilakan mengantre obat di Apotek

Poli KB buka setiap Hari Selasa, melayani KB Implant, Spiral, IUD, konsultasi dll

  1. Petugas rekam medis mendistribusikan berkas rekam medis ke Poli
  2. Petugas di poli KB memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian
  3. Petugas di poli KB mencocokkan identitas pasien dengan rekam medik, Jika ada ketidaksesuaian data, petugas mengkonfirmasi dengan unit pendaftaran.
  4. Petugas pelayanan KB melakukan anamnesa dan pemeriksaan
  5. Petugas pelayanan KB memberikan pengantar laboratorium jika pasien memerlukan pemeriksaan penunjang laboratorium
  6. Petugas pelayanan KB akan mengarahkan pasien ke kasir untuk kemudian membayar biaya tindakan untuk pasien umum,dan mengarahkan pasien ke farmasi untuk mengambil obat/alat untuk di lakukan tindakan
  7. Petugas pelayanan KB memberikan tinadakan sesuai dengan kontrasepsi yang di pilih.
  8. Petugas pelayanan KB akan memberikan formulir rujukan internal dan ditujukan kepada ruangan yang dituju untuk pasien yang membutuhkan rujukan internal.
  9. Petugas pelayananKB akan memberikan surat rujukan ke luar rumah sakit bagi pasien yang memerlukan tatalaksana lebih lanjut yang tidak dapat dilakukan di puskesmas


Pasien dipersilakan mengantre obat di Apotek.Berdasarkan Peraturan Daerah Kab.Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 

1.    Suntik KB Rp. 20.000,-

2.    Pasang Implan Rp. 35.000,-

3.    Bongkar Implant Rp. 35.000,-

4.    Pemasangan IUD Rp. 35.000,-

5.    Bongkar IUD Rp. 25.000,-

6.    Pelayanan IVA Rp. 15.000

Pelayanan Keluarga Berencana

Whatsapp : +62 813-2844-4551
 Email : pkmkarangsambung@gmail.com
 Instagram : @puskesmaskarangsambung
Telepon : 0287 - 3878053
 Kotak saran ✍
 Langsung ????

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN