Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 017/PUSK-SLT/2022

  1. Membawa KTP/KK/ASKES/BPJS

  1. Pasien datang ke Puskesmas diarahkan ke meja informasi untuk mengambil nomor antrian
  2. Petugas informasi melakukan pengkajian resiko jatuh dengan skala get up dan go sesuai form yang telah disediakan
  3. Petugas informasi memberikan nomor antrian sesuai prioritas pelayanan
  4. Petugas pendaftaran memanggil antrian
  5. Petugas pendaftaran melakukan identifikasi identitas pasien berdasarkan KTP/KK/ASKES/BPJS
  6. Petugas pendaftaran melakukan verifikasi kunjungan pada pasien yang mendaftar, apakah termasuk pasien lama atau baru
  7. Petugas pendaftaran melakukan penginputan ke komputer sesuai dengan KTP/KK/ASKES/BPJS , untuk pasien umum diberikan print out yang berisi biaya retribiusinya dan melakukan pembayaran setelah mendapat pemeriksaan di kasir
  8. Petugas mengarahkan pasien menuju poli tujuan

  5 menit untuk pendaftaran

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendaftaran

Pengaduan dan saran masukan dapat menhubungi telp/WA/SMS di No HP 0823411440012

FB Puskesmas Selat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"