Pelayanan SURAT KETERANGAN BAYI BARU LAHIR

No. SK: 445/30/2023

  1. Bayi lahir di RSUD Malinau

  1. Ruangan (Melati atau Ponek) mengantar Form berstempel telapak kaki bayi kepada Rekam Medis
  2. Kelaurga (orang tua) melaporkan permintaan kepada petugas Rekam Medis
  3. Orang tua mengisi form identitas bayi
  4. surat keterangan lahir diserahkan pada orang tua bayi.

Hari kerja < 60>

Pasien Umum : Perbup No 4/2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Malinau

PELAYANAN Surat Ketarangan lahir

1. Kotak saran 

 2. SMS /WA 082250465005 

3. Langsung Pelayanan Customer Service 

4. (Standar Prosedur Operasional Pengelolaan Pengaduan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SURAT KETERANGAN BAYI BARU LAHIR"