No. SK: SK-BPTD-II-BALI 100 TAHUN 2023
15 Hari kerja
Pelaksanaan Pengukuran Kapal
A. GT 7 s/d GT 35 (Rp. 50.000 per pengukuran)
B. GT 36 s/d GT 174 (Rp. 75.000 per pengukuran)
C. GT 175 s/d GT 499 (Rp. 300.000 per pengukuran)
D. GT 500 s/d GT 3000 (Rp. 1.000.000 per pengukuran)
e. Lebih dari GT 3000 (Rp. 1.250.000 per pengukuran)
Penerbitan Surat Ukur
A. GT 7 s/d GT 35 (Rp. 50.000 per surat ukur)
B. GT 36 s/d GT 174 (Rp. 75.000 per surat ukur)
C. GT 175 s/d GT 499 (Rp. 300.000 per surat ukur)
D. GT 500 s/d GT 3000 (Rp. 1.000.000 per surat ukur)
e. Lebih dari GT 3000 (Rp. 1.250.000 per surat ukur)
Penerbitan Surat Ukur Kapal/ Surat Keterangan Ukur Kapal
a. Telepon : 151
d.X : @kemenhub151
b. SMS melalui nomor 1708
Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT KELAS II BALI
KASUBBAG TATA USAHA
KEPALA SEKSI LALU LINTAS JALAN SUNGAI DANAU PENYEBERANGAN DAN PENGAWASAN
KEPALA SEKSI SARANA ANGKUTAN JALAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
KEPALA SEKSI PRASARANA JALAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN