Pemeriksaan Fisik Rancang Bangun Kendaraan Bermotor

No. SK: SK-BPTD-II-BALI 100 TAHUN 2023

  1. Surat permohonan karoseri
  2. Surat pernyataan karoseri
  3. Dokumentasi kendaraan yang akan di uji;
  4. Faktur kendaraan
  5. Gesekan Nomor Rangka dan Nomor Mesin
  6. Surat Keterangan Rubah Warna (tentative).

5 (lima) hari kerja jika kendaraan sesuai atau maksimal 21 hari kerja jika kendaraan tidak sesuai.


Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pemeriksaan Fisik Rancang Bangun Sarana Angkutan Jalan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:

1.     (0361) 7990 180

2.     Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :

a.     Telepon : 151

b.Email     : info151@dephub.go.id

c.Facebook     : kemenhub151

d.X     : @kemenhub151

e.Instagram     : kemenhub151

3.     Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

a.     Situs web: www.lapor.go.id

b.     SMS melalui nomor 1708

c.X     : @lapor1708

D.     Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store