Pelayanan Kesehatan Jiwa

  1. Terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien kunjungan baru / lama yang didampingi oleh keluarganya jika tidak dapat berkomunikasi dengan baik
  2. Pemeriksaan pasien meliputi anamnesa, tanda vital, fisik, dan mental, penentuan diagnosis, penulisan resep dan prognosis
  3. Pemberian obat
  4. Rujukan ke rs jika diperlukan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pengobatan penderita gangguan jiwa 2. Kunjungan rumah pasien ODGJ

Kotak saran

 E-mail : cintamaju.pkm@gmail.com

Messenger Facebook : Puskesmas Cinta Maju


Instagram : Pkmcintamaju
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Jiwa"